TANGERANG | Upaya tim Kuasa Hukum Forum Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang untuk membongkar dugaan penyelewengan Dana BOS terus berlanjut.
Kepada vinus.id, Yunihar mengatakan sudah memberikan semua berkas yang dibutuhkan kepada Inspektorat Provinsi Banten. Untuk segera ditindaklanjuti.
“Berkas tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang,” kata Yunihar selaku kuasa hukum yang juga sebagai sekretaris LBH GP Ansor Tangerang, pada Senin, (15/06).
Lebih lanjut, Yunihar mengatakan, ia bersama timnya tidak main main untuk menuntaskan kasus SMAN 21 Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu dirinya akan terus mengawal jalannya proses terkait dana BOS itu. Dan berharap agar inspektorat segera menyelesaikan permasalahan sebelum kegiatan belajar mengajar di mulai.
“Saya berharap agar minggu ini sudah ada hasil dari audit dan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat. Dari dokumen LPJ hingga keterangan para guru dan tenaga honorer. Sehingga tindakan tegas kepada kepala sekolah beserta bendahara lama segera di mutasi dari SMAN 21 Kabupaten Tangerang dapat segera dilaksanakan. Agar kegiatan belajar mengajar kembali kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Pria yang juga menjabat Ketua LazisNU Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, agar hasilnya sesuai yang diharapkan oleh para guru dan tenaga honorer.
“Saat ini masih dalam proses di inspektorat. Kita masih menunggu hasilnya. Semoga sesuai dengan harpan kita bersama,”pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu tim kuasa hukum, para perwakilan guru, dan komite sekolah, sudah berkoordinasi baik ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, komisi V DPRD Provinsi Banten, serta Inspektorat Provinsi Banten. | We