
SERANG | Setelah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh), Deden Apriandhi Hartawan kini resmi diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan bahwa dirinya telah menerima salinan keputusan tersebut. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan sejumlah koordinasi lanjutan.
Baca Juga
- Lima Nama Masuk Seleksi, Tiga Besar Calon Sekda Banten Segera Diumumkan
- Andra Soni Diminta Tak Cawe-Cawe Pengisian Jabatan Sekda Banten
“Saya koordinasi dulu untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andra, pada Kamis, (03/07).
Di sisi lain, Deden Apriandhi mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ini amanah besar dari Presiden dan pimpinan daerah,” ucap Deden.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur, panitia seleksi, serta seluruh aparatur Pemprov Banten atas dukungan selama dirinya menjabat sebagai Plh Sekda. |Fjr