
KOTA TANGERANG | Guna mencegah keramaian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kota Tangerang menutup seluruh taman dan alun-alun yang ada di wilayah tersebut.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Tangerang No: 180/6032-Bag. Hkm/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, yang berlaku mulai 24 Desember hingga 1 Januari 2022.
Pemkot Tangerang melalui Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengungkapkan, panduan singkat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang alun-alun dan taman umum ditutup sementara.
Baca Juga
- Gandeng JMSI, FDR Selenggarakan Diskusi Pemekaran Kota Tangerang Tengah
- HMB Jakarta Nilai Wahidin Halim Gagal Bangun Komunikasi dengan Buruh
Masih kata Ubaidillah, perayaan tahun baru hanya dilakukan bersama keluarga, sedangkan pawai dan arak-arakan tahun baru dilarang untuk dilakukan.
Kata dia, event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan juga ditiadakan, kecuali pameran UMKM. Kapasitas pusat perbelanjaan maksimal 75 persen, pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka atau tertutup dilarang. Serta pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul juga dilarang dilakukan.
Ia pun menjelaskan, kebijakan ini diambil atas dasar pencegahan penyebaran Covid-19 dan menekan potensi kerumunan pada perayaan tahun baru. Pasalnya, hingga saat ini covid-19 masih ada terlebih datangnya Omicron sebagai jenis baru Covid-19.

“Semua tindakan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mengantisipasi jangan sampai lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Kota Tangerang pasca tahun baru,” katanya pada Jumat (24/12).
Pihaknya sudah membentuk petugas dari Brigade 1016 yang siap siaga menjaga dan mengawasi situasi alun-alun dan taman tematik di Kota Tangerang, untuk selalu steril dari pengunjung.
“Tentu, kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama semua pihak. Dengan itu, diimbau untuk seluruh masyarakat dan seluruh pihak, untuk patuh akan aturan dan menahan diri di rumah saja. Ayo kita sambut tahun baru 2022 dengan bijaksana,” pungkasnya. |We