
TANGERANG | Forum Diskusi Rakyat (FDR) Tangerang Tengah bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten menggelar diskusi, pada Rabu, (22/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Legok ini, dalam rangka mendorong pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) Nurdin Satibi. Dalam paparannya dia mengatakan, pembentukan Kota Tangerang Tengah sudah layak menjadi kota baru.
Baca Juga
- Tuntutan Pemekaran Daerah Kembali Mencuat, Kali Ini Tangerang Tengah
- Gubernur Banten Dukung Kehadiran JMSI Banten
Menurutnya, dari semua bidang sudah mumpuni untuk dijadikan kota baru. Meskipun saat ini pemerintah pusat belum membuka moratorium daerah otonomi baru (DOB).
“Pergerakan dari masyarakat untuk memberikan dukungan pembentukan wilayah baru bisa mendorong percepatan berdirinya Kota Tangerang Tengah,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Nurdin, perjuangan pembentukan Kota Tangerang Tengah terus dilakukan. Saat ini pihaknya masih mensosialisasikan dan menggodok kajian pembentukan Kota Tangerang Tengah.
“Seluruh elemen masyarakat dari tingkat RT hingga kecamatan sudah kita sosialisasikan sambil menjalankan kajian oleh tim,” papar Nurdin.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Banten Faisal yang hadir dalam diskusi. Dirinya menyampaikan, peluang pembentukan Kota Tangerang Tengah sangat terbuka.
Sebab, kata Faisal, dilihat dari potensi sangat besar. Bahkan, pendapatan asli daerah di Tangerang Tengah mencapai 700 miliar.
“Kalau kita maksimalkan bisa lebih besar lagi. Kita mendukung pemekaran wilayah Kota Tangerang Tengah,” ucap politisi Golkar ini.
Sementara itu, Tim Kajian BPP-KTT Hidayat Muhtar menambahkan, ada 11 item persyaratan kajian pemekaran daerah yang harus dipenuhi. Di antaranya, pelayanan publik, pendapatan asli daerah, ekonomi, menciptakan kemandirian, serta sosial budaya.
Masih kata Hidayat, ada tahapan yang harus dilalui juga. Mulai dari di tingkat pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mengawal sampai cita-cita terbentuknya Kota Tangerang Tengah.
Di tempat yang sama, Pemerhati Kebijakan Publik Subandi Musbah menambahkan, perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) membutuhkan tenaga extra. Perjuangannya long play. Butuh stamina, tidak sekali jadi.
Lanjut Subandi, perlu ada strategi khusus untuk bagaimana kemudian perjuangan pemekaran bisa berjalan sesuai aturan. Tidak sporadis. Apalagi tergesa-gesa.
Kata dia, ada empat tahap pemberkasan pemekaran. Pertama, dukungan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Kedua, rekomendasi bupati dan DPRD, setelah itu rekomendasi gubernur berikut DPRD Banten.
Terakhir finalisasi di tingkat pusat. Melalui pembahasan Eksekutif dan Legislatif untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang.
Lebih lanjut, alumni Sekolah Demokrasi ini mengungkapkan, setiap tahap pasti ada kendala. Perlu kecermatan. Jangan sampai rekomendasi bupati dan DPRD keluar sebelum Pileg dan Pilkada 2024.
“Kalau saja lewat tahun 2024, sementara tahap kedua belum selesai, akan kesulitan lantaran sudah ganti pimpinan. Baik bupati/wakil bupati maupun anggota DPRD Tangerang,” tandasnya. |We