TANGERANG | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa se-Kabupaten Tangerang akan digelar bulan Juli tahun ini. Adapun terkait tahapan dimulai pada April 2021.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang sesaat setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati pada Rabu, (17/03).
Kepada Vinus, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menyampaikan, hasil kesepakatan dari rapat dengan Forkopimda, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades akan digelar pada bulan Juli 2021.
Baca Juga
Menurutnya, tahapan Pilkades di 77 desa itu dimulai pada bulan April, diawali dengan melakukan pengangkatan Pejabat sementara (Pjs) kepala desa oleh bupati. Guna mengisi kekosongan sampai ditetapkan Kades terpilih.
“Insya Allah Pilkades akan digelar bulan Juli tahun ini. Soal tanggal dan teknis lainnya, nanti akan dilakukan rapat lanjutan,” ujar Dadan pada Rabu, (18/03).
Terkait anggaran, lanjut mantan Camat Legok dan Pagedangan ini, sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Bahkan mengalami penambahan, karena menyesuaikan dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dengan penerapan protokol kesehatan.
“Penambahan anggaran terjadi karena penyesuaian pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19. Secara otomatis jumlah TPS akan diperbanyak untuk menghindari kerumunan,” ujar pria berusia 44 tahun ini.
Menurutnya, jumlah TPS akan bertambah berkali lipat dari yang direncanakan 245 menjadi 1.178 dengan jumlah maksimal pemilih per TPS 500 orang.
Selain itu, menurut bapak tiga anak ini, jika nanti dalam pelaksanaan ada kekurangan anggaran, pihak penyelenggara dapat menyesuaikan dari APBDes.
“Misalnya begini, untuk pengadaan alat cek suhu badan, Pemda menganggarkan satu per TPS. Ternyata di lapangan membutuhkan lebih dari satu. Nah, itu bisa dianggarkan pakai APBDes,” pungkasnya. |HR