
TANGERANG | Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang resmi membuka penjaringan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan tertanggal 8 September 2022.
Surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC ini ditujukan kepada pengurus, kader, dan simpatisan partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga
- Saat Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Kritisi Kinerja Pemkab Tangerang
- Melalui Dialog Publik, Fraksi PDI-Perjuangan Banten Dorong Pembentukan Perda Pendidikan Pancasila
Pemberitahuan tersebut bagian dari tindak lanjut instruksi DPP dan hasil rapat koordinasi DPD dan DPC yang diperluas pada tanggal 6 September 2022 serta rapat DPC yang digelar pada hari ini.
“Dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif tahun 2024. Dimulai dari tanggal 9 sampai 23 September 2022,” demikian isi surat yang diterima Vinus, pada Kamis (08/09).
Dalam surat itu juga dijelaskan, bagi siapa saja yang berminat agar mendaftarkan diri dan datang langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan II Cikokol Tangerang.
“Pendaftaran Bacaleg ini dibuka dari jam 10.00 sampai dengan pukul 17.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB),” demikian isi surat tersebut. |HR