
TANGERANG | Pendapatan dari pengelolaan Pasar Sentiong terbilang fantastis. Setiap bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Namun demikian, hasil itu tidak pernah dirasakan warga sekitar pasar. Terlebih masyarakat atau Desa sebagai pihak yang mengkalim pemilik lahan seluas 6,18 Ha berdasarkan persil 126 tahun 1953 itu.
Saat diwawancara Vinus, salah seorang yang pernah menjabat sebagai pengelola Pasar Sentiong mengatakan, pendapatan pasar yang terletak di Desa Tobat itu mencapai ratusan juta per bulan.
Baca Juga
- Gaduh Lahan Pasar Sentiong, LSM Geram Jelaskan Aturan Main Soal Tanah Bengkok
- Warga Geruduk Balaraja City Square, Dirut PD Pasar Janji Lakukan Musyawarah
“Waktu itu, dari parkir dan salar pendapatan kotor mencapai kurang lebih 150 jutaan per bulannya,” ujar pria yang enggan dituliskan namanya itu kepada awak media pada Minggu, (15/11).
Menurutnya, penghasilan ratusan juta itu sifatnya kotor belum dipotong gaji pengelola dan setor ke PD Pasar. “Kalau pendapatan yang sekarang saya tidak tahu, kemungkinan bisa lebih dari itu,” ucapnya.
Ketika ditanya dari hasil pengelolaan pasar yang jumlahnya banyak itu, apakah ada pemberian kontribusi selain kepada PD Pasar dan untuk gaji pengelola? Ia hanya menjawab, di luar itu tidak ada.
“Selain untuk gaji pengurus dan setor ke PD Pasar tidak ada, apalagi ke desa tidak ada sama sekali,” sambungnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Tobat Eman Suherman membenarkan tidak adanya kontribusi atau kerjasama dengan pengelola pasar yang ada di wilayahnya itu.
“Selama saya menjabat tidak ada sama sekali, baik berupa kerjasama maupun bantuan CSR berbentuk apapun,” ungkapnya saat diwawancara melalui pesan WhatsApp.
Untuk informasi, persoalan sengketa lahan antara Desa Tobat dengan PD Pasar telah menimbulkan kegaduhan. Upaya penyelesaiannya pun baru akan dilakukan pekan depan. |HR