BANTEN | Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan buruh kepada aparat kepolisian dinilai berlebihan, bahkan dianggap tidak manusiawi.
Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jupry Nugroho kepada Vinus pada Senin, (27/12).
Menurut Juno sapaan akrabnya, rentetan kejadian yang dilakukan para buruh tersebut berawal dari pola komunikasi buruk Wahidin Halim selaku Gubernur Banten terhadap para buruh sebagai rakyatnya.
Baca Juga
- HMB Jakarta Nilai Wahidin Halim Gagal Bangun Komunikasi dengan Buruh
- Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Tangerang Dukung Judicial Review ke MK
“Ini terlihat dari beberapa statement WH yang kita anggap tidak humanis dan santun. Bahkan telah melukai hati saudara-saudara kita para buruh,” ujarnya.
Imbasnya, apa yang dilakukan para buruh di ruangan gubernur beberapa hari lalu merupakan domino effect atas pernyataan WH terkait penetapan besaran UMP tahun 2022.
Dia menilai, insiden pendudukan ruang gubernur ini tidak akan terjadi, kalau saja mantan Wali Kota Tangerang dua priode itu datang dan menemui para serikat buruh yang sedang berunjuk rasa.
“Setidaknya ada pejabat yang diperintahkan untuk mendengar tuntutan para buruh. Ini kan tidak. Malah dibiarkan kosong itu kantor,” ucapnya.
Menurutnya, kita semua sepakat jika ada tindakan yang melanggar hukum harus diselesaikan secara hukum, namun apakah ada upaya sebelumnya dari Pemprov Banten terkait unjuk rasa tersebut.
“Walaupun tidak dapat memenuhi tuntutan para buruh, setidaknya perbaiki pola komunikasi agar lebih humanis. Bukan justru menjadi congkak dan melontarkan pernyataan menyakiti hati,” pungkasnya. |HR