spot_img

Jelang Akhir Tahun, Dewan Pendidikan Tangerang Paparkan Hasil Kinerja dan Rekomendasi

Foto: Jajaran Dewan Pendidikan Dalam Konferensi Pers

TANGERANG | Jelang akhir tahun, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang meyampaikan hasil kinerja mereka selama 7 bulan, terhitung sejak pertama kali dilantik.

Hal itu disampaikan jajaran Dewan Pendidikan dalam konferensi pers tahunan yang digelar di Ruang Solear, Gedung Sekda Kabupaten Tangerang pada Senin, (23/12).

Kepada awak media, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menjelaskan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Mei hinggal Desember 2024.

Baca Juga

Mulai dari persoalan zonasi pada PPDB 2024/2025, penurunan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hingga perumusan peraturan bupati (Perbup) tentang pemberian bantuan biaya pendidikan tinggi yang kini sedang dikaji.

“Kami adalah sebuah lembaga yang didirikan atas persetujuan bupati. Tugas utama kami adalah membantu bupati dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat di sektor pendidikan,” ujarnya.

Masih kata Imam, dinas pendidikan memiliki batasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pihaknya harus dapat melayani masyarakat dan menjembatani kebutuhan mereka kepada kepala daerah.

Dari hasil kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang selama beberapa bulan terakhir, Iman menyampaikan beberapa poin rekomendasi serta rencana kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2025.

Seperti mutasi guru yang rangkap tugas, pemerataan guru, peningkatan kompetensi keuangan sekolah, manajerial tenaga pendidik, serta program ramah anak, guru, dan orang tua.

“Selain itu, ada penanganan siswa putus sekolah, pendidikan karakter, kesejahteraan dan perlindungan guru, hingga gerakan lanjut sekolah (Gelas),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Litbang Dewan Pendidikan KabupatenKomaruzzam Komaruzzaman menyampaikan, pihaknya mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024/2025.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu Bahasa Sunda Banten, Bahasa Jawa Banten, dan Bahasa Betawi.

“Tiga bahasa ini akan menjadi basis utama dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi mendatang dapat mengenali dan menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya,” ucapnya.

Selain kurikulum bahasa daerah, pihaknya juga merekomendasikan pengembangan kurikulum kaligrafi. Hal ini didasarkan pada keberadaan Kampung Lengkong Kyai yang dikenal sebagai pusat kaligrafi di Indonesia.

“Kami mengusulkan agar Pemda mendirikan sekolah kaligrafi di Lengkong Kyai sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal,” kata Komaruzzaman.

Sebagai upaya meningkatkan pendidikan agama, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah berkolaborasi dengan Kemenag dan MUI untuk menerapkan kebijakan jam belajar masyarakat.

Program ini mencakup aturan bahwa siswa usia sekolah dilarang keluar rumah antara pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, waktu yang didedikasikan untuk mengaji dan belajar.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pelestarian budaya lokal dan penguatan nilai-nilai agama di Kabupaten Tangerang,” tandasnya. | Fajar

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart