SERANG | Kejelasan soal PT Serang Berkah Mandiri (SBM) sebagai BUMD Pemkab Serang akan terus dilanjutkan. Alias tidak jadi dibubarkan. Meskipun sifatnya hanya sementara.
Hal itu terungkap saat Pemerintah Daerah Kabupaten Serang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2021. Dipimpin Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, di ruang Brigjen Syam’un pada Selasa, (16/03).
Dalam paparannya, Pandji Tirtayasa mengatakan, PT SBM tidak bisa langsung ditutup sebab yang berhak menyatakan dibubarkan yakni pengadilan tata usaha negara dengan menyatakan pailit.
Baca Juga
Namun, masih kata Panji, sebelum sampai ke tahap tersebut, wajib dilanjutkan gerak PT SBM dengan manajemen baru.
“Pada agenda berikutnya kita tentukan pejabat sementara. Setelah direksi sebelumnya mengundurkan diri dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya dalam membuka rapat.
Pandji berharap PT SBM tidak dibubarkan. Oleh karena itu pihaknya memastikan akan menunjuk pejabat sementara dua orang direktur utama dan direktur operasional.
“Karena tadinya ada tiga (red: direktur) kalau cuma satu orang nanti tidak ada pembantunya jadi disiapkan dua orang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Panji juga memohon dalam RUPSLB jajaran manajemen mengekspos AD/ART PT SBM. Sebab hal itu akan menjadi rule atau standar baku ketika Pemkab Serang melakukan pengawasan terhadap PT SBM.
“Termasuk komisaris, ketika pengawasan berangkat dari ADA/RT,” katanya.
Terakhir, Pandji meminta agar direksi sementara mengekspos tentang business plan seperti apa dan bermain di bidang apa, serta apa target sasaran jangka menengah dan panjangnya.
Adapun hasil keputusan RUPSLB tersebut, Isbandi Ardiwinata ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama dan Agus Erwana sebagai Plt Direktur Operasional periode 2021-2025.
Usai RUPSLB, Plt Dirut PT SBM Isbandi Ardiwinata mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan organisasi secara internal. Baik berkaitan dengan penetapan AD/ART maupun penyusunan SOP, yang selama ini belum tuntas dilakukan jajaran Direksi PT SBM sebelumnya.
Masih menurut Isbandi, dirinya juga akan menyusun rencana bisnis untuk jangka 5 tahun kedepan, termasuk dalam hal penetapan rencana kegiatan dan anggaran dalam satu tahun PT SBM kedepan.
“Dalam hal ini kita lebih mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang. Ada beberapa potensi bisa kita olah menjadi sumber PAD. Kita jadikan lahan satu dasar untuk memberikan dividen kepada Pemkab Serang,” ungkapnya kepada awak media. |We