
BANTEN | Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi telah mengeluarkan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Banten pada Sabtu, (17/09).
Surat pengumuman bernomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 yang ditandatangani oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI secara elektronik ini, menandakan proses seleksi memasuki tahap akhir.
Dari enam orang yang dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, hanya tiga yang dipilih dan dinyatakan layak untuk menduduki posisi sebagai komisioner periode 2022-2027.
Baca Juga
- Seleksi Anggota Bawaslu Banten Sudah Dimulai, Ini Syaratnya
- Ini 12 Orang Calon Anggota Bawaslu Banten
Selain mengumumkan komisioner terpilih dari Banten. Bawaslu RI dalam suratnya itu, juga mengumumkan 24 provinsi lainnya.
Berikut ketiga orang calon Bawaslu Banten yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir ini:
1. Ali Faizal;
2. Ade Wahyu Hidayat; dan
3. Ajat Munajat.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) memilih dan menyerahkan 6 orang calon anggota Bawaslu Banten untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI
“Keenam nama-nama tersebut, selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI,” demikian dikutip dari pengumuman yang dikeluarkan Timsel beberapa waktu lalu. |HR