spot_img

IKA Unpas: Pj Gubernur Harus Mengerti Budaya dan Karakteristik Masyarakat Banten

Foto: Isbandi, Tim Formatur Pembentukan Pengurus IKA Unpas Korda Banten.

BANTEN | Ikatan Alumni Universitas Pasundan (IKA Unpas) Koordinator Daerah Banten mendukung siapapun yang akan ditetapkan sebagai penjabat Gubernur.

Hal ini diungkapkan oleh Isbandi selaku Tim Formatur Pembentukan Pengurus IKA Unpas Korda Banten yang akan dihelat dengan rangkaian acara Halalbihalal alumni Universitas Pasundan se-Banten pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Menurut Isbandi, IKA Unpas Banten berharap penjabat yang akan menjalankan fungsi pemerintahan di Banten adalah sosok yang mengerti tentang budaya serta karakteristik masyarakatnya.

Baca Juga

Sehingga program pembangunan dan pelayanan publik pun akan selaras dengan kepentingan besar terbentuknya Provinsi Banten hasil dari pemekaran dengan Provinsi Jawa Barat.

Kultur budaya Banten yang dikenal sebagai tanah sejuta santri, jawara serta berbasis historis religius mungkin akan menjadi salah-satu cara dalam menjalankan fungsi kepemimpinan di Banten.

“Agar terbangun sinergitas arah pembangunan yang berlandaskan pada struktur kebudayaan dan karakteristik Banten,” ujarnya kepada Vinus pada Rabu, (11/05).

Masih kata Isbandi, hal mendasar untuk dapat dilakukan oleh penjabat yang ditunjuk nanti adalah perlunya melanjutkan proses pembangunan yang dianggap baik dan bermanfaat untuk masyarakat Banten.

Foto: Flyer Halalbihalal IKA Unpas Korda Banten.

Terutama, lanjut Isbandi, pembangunan yang telah di rancang oleh kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya.

Isbandi juga menuturkan, disamping itu perlu ada gagasan dalam merangkum aspek kepentingan masyarakat termasuk dalam pengembangan dan pelestarian budaya yang ada di tengah masyarakat.

“Serta melakukan upaya penataan pelayanan publik dalam sektor pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan,” sambungnya.

Sekadar informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022. Akan dilakukan pelantikan Penjabat (PJ) Gubernur yang akan menjalankan fungsi pemerintahan hingga selesainya proses Pemilu 2024. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart