
TANGERANG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang bersama masyarakat melakukan aksi solidaritas tabur bunga di Bunderan Bugel Kecamatan Tigaraksa pada Kamis, (17/10).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional beberapa waktu lalu.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, aksi ini selain bentuk dukungan kepada keluarga korban kecelakaan, juga sebagai kritik terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang dianggap gagal menertibkan kendaraan tambang.
Baca juga
- 7 Tahun Irigasi Tidak Berfungsi, GMNI Tangerang Advokasi Petani
- Kembali Direvisi, Pemda Sosialisasi Perbup Pembatasan Jam Operasional Mobil Barang
Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang dinilai minim penegakan, sehingga banyak memakan korban jiwa.
“Untuk itu, kami mendesak agar Kadishub dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang untuk dicopot dari jabatannya karena tidak becus mengamankan kebijakan Perbup nomor 12 tahun 2022 tersebut,” ucap Endang dalam orasinya.

Dalam aksinya ini, lanjut Endang, ia bersama yang lain juga menggelar doa, menyalakan lilin, dan menabur bunga sebagai bentuk bela sungkawa atas tragedi yang menimpa pasangan suami-isteri tersebut.
Selain menuntut Kadishub dan Kasat Pol PP dicopot, GMNI juga mendesak Pemkab Tangerang untuk bertanggung jawab membiayai anak dari korban kecelakaan tersebut.
“Kami sedih, akibat insiden itu, kini anak korban menjadi yatim piatu. Untuk itu kami mengecam dan mendesak Pemkab Tangerang bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan anak ini hingga perguruan tinggi,” pungkasnya. |HR
![]()









