
TANGERANG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seperti penonton dalam Pemilu 2024 ini. Mulai dari level kecamatan sampai provinsi.
Demikian disampaikan Adib Miftahul selaku Direktur Kajian Politik Nasional (KPN). Kata Dia, agenda penting seperti rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan misalnya, seharusnya pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) tidak diam saja.
Masih kata Adib, pleno level kecamatan sangat krusial. Tahapan Pemilu yang paling menentukan. “Pleno tingkat kecamatan tidak ada suara, seolah-olah mereka bukan pengawas Pemilu. Namun hanya penonton saja,” katanya pada Rabu, (13/04).
Baca Juga
- Jelang Pilkada Tangerang, Bank Zoel Institute Soroti Politik Pencitraan
- Soal Calon Bupati Tangerang, Mad Romli Lakukan Kebohongan Publik
Padahal sebagai pengawas Pemilu, lanjut Adib, mereka punya kartu kuning dan kartu merah tapi tidak pernah digunakan. Tidak terdengar tiupan pluit tanda ada problem.
Adib mengatakan, banyak dugaan kasus penggelembungan suara dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. Seharusnya Bawaslu melakukan tindakan tegas. Agar wasit demokrasi ini betul-betul dirasakan kehadirannya.
Lanjut Adib, Ini yang harus menjadi evaluasi bersama, bahwa penyelenggara Pemilu itu harus mempunyai integritas dan keberanian. “Semoga ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan Bawaslu Pusat,” tutup Adib.