
BANTEN | Konferensi Wilayah (Konferwil) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) yang sedianya akan digelar pada Sabtu, (09/10) mendatang, mendapat penolakan dari Pengurus Cabang (PC) HPN Se-Provinsi Banten.
Pasalnya, Konferwil tersebut akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat HPN melalui caretaker.
Kepada Vinus, Ketua Umum Pengurus Wilayah HPN Provinisi Banten M. Johari Umar menyampaikan, pihaknya menolak Konferwil yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat HPN.
Baca Juga
- Berebut Graha Pemuda, Aktivis Bangkotan Sebaiknya Tidak Ikut Serta
- Dulu, Sejuta Jawara dan Ulama, Sekarang Sejuta Korupsi
Menurutnya, SK Caretaker yang telah dikeluarkan oleh PP HPN terdapat kecacatan hukum dan menciptakan kegaduhan.
“Sebaiknya SK segera dicabut guna menjaga stabilitas internal HPN Provinsi Banten. Agar tetap kondusif,” ujarnya pada Jumat, (08/10).
Masih kata Johari, surat penolakan Konferwil dapat dilihat lewat selebaran yang ditandatangani para ketua PC-HPN Se-Provinsi Banten dan Ketua Pengurus Wilayah HPN Provinsi Banten.
Lebih lanjut, ia menuturkan, penolakan PC HPN se-Provinsi Banten disebabkan oleh adanya kecacatan hukum yang tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Konstitusi organisasi HPN.
“Jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” imbuhnya.
Johari menyebut, PC HPN se-Provinsi Banten juga menuntut pencabutan SK Caretaker yang dikeluarkan oleh PP HPN serta menunda agenda Konferwil yang akan dilaksanakan di Mambruk, Anyer.
Dia menuturkan, apabila ada keterwakilan atau utusan dari PP HPN atas Konferwil yang dilaksanakan esok hari, maka sudah dapat dipastikan PP HPN telah melakukan persengkongkolan.
“Dalam hal ini, artinya PP HPN berniat untuk membuat gaduh dan menciderai serta tidak mau menjaga marwah Organisasi HPN di Banten,” tegas Johari.
Pihaknya berharap, kegaduhan yang diciptakan oleh oknum PP dan PW HPN ini bisa cepat berlalu, dengan pencabutan SK Caretacker yang telah dikeluarkan oleh PP HPN.
“Karena itu yang menjadi akar persoalan kegaduhan HPN di Provinsi Banten,” pungkasnya. |We