
TANGERANG | Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Metro Jaya menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang berinisial TO.
Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Blok D4/1, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, pada Selasa (15/03) sekira pukul 05:00 WIB.
Kepada awak media, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga
- Polisi Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Mulai dari Guru Ngaji hingga Ayah Kandung
- Bikin Resah Masyarakat, Polisi Tangkap 28 Anggota Geng Motor
Kata Aziz, salah seorang stafnya dibagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan salat subuh berjamaah.
“Benar, Istri staf saya (red: TO ) ngabarin kalau suaminya ditangkap Densus 88,” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan.
Masih kata Aziz, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.

“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” tandas Azis
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, TO mempunyai sejumlah keterlibatan di jaringan teror.
“Keterlibatan Kelompok Jamaah Islamiyah, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya,” kata Aswin dalam keterangan tertulisnya. |We