
TANGERANG | Sebanyak 4 unit mobil disiagakan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Dadan Darmawan mengatakan, mobil jenazah khusus Covid-19 ini bermaksud untuk membantu tim evakuasi jenazah khususnya pasien corona dari rumah sakit ataupun di rumah.
Selain itu, mobil jenazah juga diperuntukkan untuk evakuasi jenazah ke TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya. Baik terpapar Covid-19 maupun non Covid-19.
Baca Juga
- Pandemi Sudah Melandai, Aktivis Tangerang Pertanyakan Urgensi Pembentukan Relawan Covid-19
- Pasien Covid-19 Meningkat, PMII Tangerang Minta Pemerintah Daerah Tegas
Dirinya juga mengungkapkan, mulanya Dinas Perkim hanya memiliki 3 unit yang dibeli dengan anggota 2021. Kini bertambah 1 unit bersumber dari hibah PT Indorama.
Masih kata Dadan, seluruh mobil operasional, mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sesuai dengan fungsinya.
“Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berlalu, dan semua masyarakat bisa beraktivitas kembali normal,” ujarnya kepada awak media pada Kamis, (10/02).
Lebih lanjut, dia menuturkan, jika ada warga Kabupaten Tangerang yang membutuhkan mobil jenazah khusus Covid-19, bisa langsung datang ke kantor Dinas Perkim.
Tepatnya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Gedung Pekerjaan Umum (PU) lantai 3, di Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Atau bisa juga menghubungi nomor petugas 081298188833 (Bapak Ajat).
Selain petugas siaga, lanjut Dadan, pihaknya juga telah menyiapkan petugas piket di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya. Serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti petugas bidang pendataan, petugas penggali kubur yang menyiapkan peti jenazah.
“Kita juga menyiapkan proses tahapan pemakaman, agar jenazah yang meninggal karena Covid-19 bisa dimakamkan sesuai dengan proses dan prosedurnya,” tandasnya. |We