
TANGERANG | Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) se-Kabupaten Tangerang menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan dan ketidakjelasan status guru madrasah saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, Senin (11/05).
Dalam audiensi tersebut, para guru mengaku masih mengalami kesenjangan perhatian dibanding tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan. Bahkan, terdapat guru madrasah yang disebut hanya menerima gaji Rp65 ribu per bulan.
Menanggapi hal itu, Muhamad Amud mengatakan para guru madrasah merasa belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dari pemerintah.
Baca Juga
- DPRD Tangerang Dorong Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
- DPRD Tangerang Gelar RDP Terkait Dampak TPA Jatiwaringin
“Mereka menyampaikan soal kesejahteraan yang jauh dibanding guru di bawah Dinas Pendidikan, hingga status mereka yang belum jelas pengakuannya,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi guru madrasah berbeda dengan guru sekolah umum yang sebagian telah diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu. Sementara itu, guru madrasah masih bekerja dalam keterbatasan.
“Mereka merasa sama-sama mendidik anak bangsa, tetapi perlakuannya berbeda,” katanya.
DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD untuk membantu madrasah.
Selain itu, DPRD juga akan membahas peluang pemberian insentif bagi guru madrasah serta bantuan perbaikan ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak.
“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD terkait kemungkinan APBD mengintervensi madrasah,” ungkap Amud.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, Nanan, menyebut guru madrasah swasta masih mengalami diskriminasi perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak guru madrasah harus bertahan hidup dengan penghasilan minim.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan diskriminasi yang selama ini dirasakan guru madrasah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat guru madrasah yang hanya menerima honor Rp200 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp65 ribu per bulan dari yayasan tempat mereka mengajar. | Fjr
![]()









