
TANGSEL | Dua unit rumah hancur lantaran ditabrak kendaraan roda empat yang dikendarai oleh seorang pelajar berinisial I (15) di Jalan Kurincang Kelurahan Pondok Ranji Tangerang Selatan pada Minggu, (28/09) dini hari.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kecelakaan bermula saat pengemudi yang masih di bawah umur itu hendak keluar dari area perumahan.
Menurutnya, mobil bermerk Pajero Sport tersebut melaju dengan kecepatan sedang sebelum akhirnya pengemudi memutuskan untuk memundurkan kendaraan karena salah arah.
Baca Juga
- Seleksi BUMD Bermasalah, Mahasiswa Geruduk Wali Kota Tangsel
- Ledakan Misterius Guncang Tangsel, 7 Warga Terluka
“Pengemudi salah menginjak pedal. Seharusnya rem yang diinjak malah gas. Akibatnya mobil menabrak rumah warga yang berada di sisi kanan jalan,” ucap Bambang kepada awak media.
Akibatnya kata Bambang, dua rumah mengalami kerusakan terutama di bagian pagar dan tembok yang roboh.
“Dua pagar pembatas rumah warga rusak cukup parah,” tambahnya.
Namun demikian, lanjut Bambang, pihak keluarga I telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan lagi memberikan fasilitas kendaraan kepada anak yang belum layak mengemudi,” ucap Bambang.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan kepada anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), guna menghindari kejadian serupa.
![]()









