TANGERANG | Kami minta PT Sumber Alfaria Tri Jaya atau gudang Alfamart memberikan hak pengelolaan limbah kepada warga sekitar.
Demikian disampaikan masyarakat Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa saat aksi di depan perusahaan pada Senin, (22/11).
Dalam aksi tersebut, puluhan warga menuntut perusahaan memberikan pengelolaan limbah kardus kepada warga setempat. Tidak diberikan ke pihak luar.
Baca Juga
- Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart
- Soal Bersih-Bersih Sampah, Sihabudin: Tidak Perlu Kapasitas dan Dasar Hukum, Cukup Peka Saja
“Mengapa pribumi tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan limbah tersebut. Perusahan harus memperhatikan lingkungan sekitar,” ujar Anwar, salah satu pendemo kepada Vinus.
Kami, lanjut Usman, sebagai warga Desa Pasir Bolang menuntut hak limbah kardus agar dikembalikan lagi ke warga, karena selama ini limbah tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
“Selama ini pengelolaan limbah kardus dikelola oleh vendor pihak ketiga. Sedangkan masyarakat Pasir Bolang tidak pernah diajak atau disentuh dalam hal pengelolaan limbah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Bolang, Dadi mengatakan, dirinya meminta kepada pihak PT Sumber Alfaria Tri Jaya agar mengembalikan pengelolaan limbah kardus seperti dulu. Dikelola desa.
Dedi menjelaskan sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2019, limbah kardus Gudang Alfa dikelola bukan oleh pihak ketiga dari luar. Namun sekarang malah dikelola oleh pihak ketiga dan bukan dari warga Pasir Bolang lagi.
Pantauan di lokasi, masa aksi nampak menyampaikan unek-unek di depan Gudang Alfamart. Beberapa orang membentangkan poster. Menuntun hak warga. | We