TANGERANG | Pemerintah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang tengah merealisasikan beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
Beberapa program kegiatan yang tengah direalisasikan di tahap pertama ini berbentuk infrastuktur berupa bedah rumah dan perbaikan jalan di beberapa titik lokasi di wilayah Desa Sumur Bandung.
Kepada Vinus, Kepala Desa Sumur Bandung, Ahmad Jajuli mengatakan, saat ini pihaknya tengah merealisasikan beberapa kegiatan infrastruktur berupa bedah rumah dan perbaikan jalan.
Baca Juga
- 120 KPM Desa Sumur Bandung Cairkan BLT Dana Desa Tahap Akhir
- Peduli Warga, Kades Sumur Bandung Sigap Datangi Rumah Roboh
“Alhamdulillah, tahap pertama di tahun ini kita telah melakukan perbaikan jalan berupa paving block di beberapa titik lokasi yang ada di wilayah Desa Sumur Bandung,” ungkap Ahmad Jajuli saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, (12/06).
Menurut Ahmad Jajuli, selain perbaikan jalan, pihaknya juga tengah merealisasikan tiga unit bedah rumah dan dua titik pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (Spal).
“Alhamdulillah untuk bedah rumah sudah selesai satu, sisanya sedang proses. Sedangkan Spal sudah selesai. Lokasinya satu di Kampung Bendung dan satunya lagi di Sumur Bandung,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sumur Bandung, Ahmad Masyhudi menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Desa Sumur Bandung juga akan melakukan renovasi total kantor desa.
Menurut Masyhudi sapaan akrabnya, proses renovasi total kantor desa tersebut akan dilakukan di tahun ini dengan skema dua atau tiga tahap.
“Insyaallah pengerjaannya tahun ini. Anggarannya pun sudah dialokasikan. Untuk skema penganggaran, kita menyesuaikan,” ujar Pria yang juga lulusan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta.
Masyhudi berharap, semua program atau kegiatan yang telah direncanakan dari tahun sebelumnya ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
“Semoga dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Mewujudkan masyarakat Desa Sumur Bandung yang lebih baik lagi,” harapnya. |HR