
- Foto: Polisi menyita 15 karung karbon.
SERANG | Polda Banten menangkap TA (26), pemasok sianida yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak. Dalam operasi ini, polisi mengamankan ratusan kilogram bahan kimia tersebut yang disimpan dalam sejumlah drum.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Reza Mahendra Setlight, mengungkapkan bahwa tim Subdit Tipidter menangkap tersangka TA (26) pada pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Cipanas, pada Senin, (10/03).
Tersangka diduga membeli sianida seharga Rp5 juta dan menjualnya dalam tiga drum berisi sianida padat seberat 150 kilogram. Dari setiap drum, TA diperkirakan memperoleh keuntungan Rp500 ribu.
Baca Juga
- Polda Banten Ungkap 6.817 Kasus dan Musnahkan Ribuan Kg Narkoba Sepanjang 2024
- Lantai tiga Markas Polda Banten, Kebakaran
“Bahan kimia itu milik TA yang dibeli dari Bogor untuk dijual ke penambang atau pengolah emas di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Selain sianida, polisi turut menyita 15 karung karbon. TA diduga memperjualbelikan bahan kimia tersebut tanpa izin.
“Tersangka memiliki dan memperdagangkan sianida tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, menegaskan bahwa peredaran sianida di Lebak menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia menyebut bahan kimia tersebut dimanfaatkan dalam aktivitas tambang emas ilegal.
“Ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus mata rantai peredaran sianida sehingga pasokan yang biasa dipergunakan pelaku pertambangan emas ilegal dapat berkurang dan diharapkan dapat mencegah pertambangan emas ilegal yang berdampak ke kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 23 juncto Pasal 9 (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia dan Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 106. Tersangka diancam penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar.
Sebelumnya, Polda Banten menangkap 10 tersangka penambang emas ilegal di dua kecamatan di Kabupaten Lebak. Mereka menggunakan campuran zinc carbon, sianida, dan merkuri untuk mengekstrak mineral emas sebelum melalui proses pembakaran. |Fjr