
TANGERANG | Pemerintah Kota Tangerang mengganti apel pagi dengan pengajian dan tausiyah selama bulan Ramadan tahun ini.
Pengajian dan tausiyah hari pertama dilakukan secara daring. Diikuti seluruh pegawai Pemkot Tangerang yang beragama Islam, pada Senin, (04/04).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan, kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
Baca Juga
- Ini Dampak Negatif Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa
- Besok Mulai Puasa, Ini Bacaan Niat Sebulan Penuh
“Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadan. Jadi puasa jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, Pemkot Tangerang juga melakukan penyesuaian jam kerja pegawai sesuai Surat Edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30.
Wali Kota juga mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” tandasnya. |We