
TANGERANG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Apel Siaga dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Apel yang digelar di Kawasan Bizpoint, Kecamatan Cikupa tersebut dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan, TNI, Polri, Satpol PP, serta berbagai stakeholder lainnya, pada Sabtu, (23/11).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan, apel siaga ini merupakan intruksi dari Bawaslu RI, bahwa jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten kota, hingga pengawas di tingkat kecamatan harus melaksanakan apel siaga di masa tenang dan penertiban APK.
Baca Juga
- Selama Masa Kampanye, Bawaslu Banten Terima 109 Laporan
- Bawaslu Sebut Netralitas ASN dan Kerawanan Pilkada Tangerang Relatif Rendah
“Malam ini jajaran Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar Apel Siaga, karena nanti pukul 12 malem masa kampanye sudah berakhir dan masuk tahapan masa tenang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muslik juga menginstruksikan agar jajaran pengawas di tingkat kecamatan untuk melaksanakan apel siaga bersama teman-teman di tingkat kelurahan desa dan pengawas TPS.
Menurutnya, Apel Siaga ini merupakan satu kesigapan sebagai pengawas Pemilu untuk melaksanakan tahapan demi tahapan yang akan dihadapi secara bersama termasuk penertiban APK dan pemungutan suara.
“Oleh karenanya kami Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap kepada TNI, Polri, Satpol PP, serta Kasi Tantrib di tingkat kecamatan untuk bekerja sama,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda Kabupaten Tangerang, penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain sebagainya agar bersama-sama menjaga mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.
“Semoga Pilkada di Kabupaten Tangerang tahun 2024 ini dalam pelaksanaanya berjalan dengan lancar, aman, damai, dan juga sukses,” pungkas Muslik. |We