spot_img

Pemkab Tangerang Lamban Tangani Bantuan JPS

Oleh: A. Udedi Sigit

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang tahap pertama sudah berakhir. Namun, penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 tak kunjung diberikan.

Padahal, pendemi corona sudah berlangsung beberapa bulan. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun merujuk pada kebijakan pemerintah pusat: Menerapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, kebijakan ini diterapkan untuk mumutus penyebaran Covid-19.

Idealnya, berdasarkan penerapan kebijakan tersebut terdapat konsekuensi logis. Pemerintah harus menjamin dan menyiapkan bantuan yang rill dan kongkret pada masyarakat terkena dampak. Tanpa terkecuali.

Mengingat dampak Covid-19 ini sangat luar biasa. Menyerang berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Baik dari struktur ekonomi, maupun kesehatan masyarakat. Bahkan mengakibatkan kematian.

Dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak ada alasan untuk menunda pememberian bantuan sosial. Agar dapat membantu mengurangi beban kebutuhan hidup masyarakat.

Namun, sampai saat ini bantuan JPS belum saja dicairkan. Entah sampai kapan masyarakat menunggu. Dengan adanya keterlambatan dan ketidakjelasan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan bantuan pada masyarakat, terlihat seolah pemda berbelit-belit. Tidak serius dalam memberikan bantuan.

Ditambah tidak hadirnya kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk sekadar menjelaskan pada publik, disaat masyarakat memanggil dan mengelu-elukan karena kebingungan bantuan tak kunjung datang.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga harus bersikap terbuka dan transparan terhadap penyaluran bantuan sosial.  Jangan sampai terjadi miss komunikasi pada masyarakat. Sehingga menimbulkan gejolak sosial dan ketidakpercayaan publik  pada Pemerintah Daerah Tangerang.

Oleh karena itu, kita berharap kepada Bapak Bupati selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang untuk segera mempertimbangkan kinerja Kepala Dinas Sosial dalam penanganan pandemi covid-19.

Karena sampai masa berlaku penerapan PSBB tahap pertama habis dan berlanjut pada tahap ke dua, belum ada tanda-tanda dari Pemda Tangerang untuk segara memberikan bantuan pada masayarakat yang terdampak.

Satu hal lagi, dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini saya harap semangat kemanusian kita harus lebih di utamakan.

*Penulis adalah Direktur LSPD.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart