KOTA TANGERANG | Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kota Tangerang telah usai. Bertempat di Kampus STISNU Tangerang, pada Minggu, (29/11).
Tepilih sebagai Ketua Tanfidziyah K.H. Dedi Mahfudin dan K.H. Abdul Mu’thi sebagai Rois periode 2020-2025.
Kepada awak media, Ketua Steering Committee Konfercab H. Misbahul Munir menyatakan, proses pemilihan Ketua Tanfidziyah dan Rois PCNU Kota Tangerang periode 2020-2025 sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga
- Mantan Ketua KPUD Tangerang Resmi Jadi Pengawas Pasar
- Polda Banten Distribusikan 60 Ton Beras Ke Polres di Wilayah Banten
“Sudah sesuai berdasarkan AD/ART dan PO. Oleh karenanya semua pihak harus bisa menghormati aturan tersebut,” ujarnya pada Rabu, (2/12).
Ditempat terpisah, Pimpinan Sidang Konfercab K.H. Amas Tajudin menyampaikan, hasil Konfercab PCNU Kota Tangerang telah sesuai dengan tata tertib dan AD/ART, serta pedoman organisasi khusunya.
“Tahapan pemilihan Rois PCNU Kota Tangerang dimulai dari pemilihan sistem Ahlul Hali Wa’akli (AHWA). Menentukan 5 tim formatur, terdiri dari para ulama yang terpilih dari sekian banyaknya calon,” paparnya.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Sekretaris PWNU Banten ini menjelaskan, setelah terpilih tim AHWA, kemudian dilakukan persidangan.
“Hasil persidangan disampaikan oleh K.H. Arief Hidayat. Hasilnya menentukan K.H. Abdul Mu’thi sebagai Rois terpilih dari 5 orang AHWA.
Masih menurut K.H. Amas Tajudin, setelah Rois terpilih dilanjutkan tahap pemilihan ketua, terdapat 2 orang bakal calon. K.H. Dedi Mahfudin mendapatkan 5 rekomendasi, sedangkan H. Sobrun Jamil mendapat 8 rekomendasi.
“Dari fase bakal calon menjadi calon, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Rois terpilih. Dan Rois terpilih hanya menyetujui dan merestui satu calon saja, yaitu K.H. Dedi Mahfudin. Itu dinyatakan di muka persidangan yang saya pimpin,” terangnya.
Setelah muncul satu nama calon ketua, pimpinan sidang menyatakan kepada peserta dan menetapkan secara sah K.H. Dedi Mahfudin sebagai Ketua Tanfidziyah terpilih periode 2020-2025.
“Saya berharap kepada semua pihak dapat melihat dan melakukan verifikasi atas dasar AD/ART yang berlaku,” pungkasnya. |We