spot_img

Oknum Pejabat Dinsos Tangerang Terlibat Praktik Penyuntikan Gas Elpiji

Foto: Salah satu oknum ASN yang melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi.

TANGERANG | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan praktik curang penyuntikan gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Pelaku utama, MS (53), pejabat aktif di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, ditangkap Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, pada Kamis dini hari, (22/05) .

Menurut keterangan Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Dony Satria Wicaksono, MS tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh seorang pria berinisial EN (46), yang juga ditangkap dalam operasi tersebut.

Baca Juga 

“Praktik ini sudah berlangsung selama tiga bulan. MS mempekerjakan EN untuk menyuntikkan gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi,” ujar Dony

Gudang penyuntikan tersebut diketahui berada di Kampung Jambe, RT 001 RW 002, Desa Jambe, Kecamatan Jambe. Lokasi itu merupakan subpangkalan elpiji milik MS, yang mendapat pasokan gas tiga kilogram dari agen resmi PT Langgeng Mulia Mandiri.

Modus yang digunakan yakni memindahkan isi empat tabung gas subsidi (3 kg) ke satu tabung 12 kilogram. Dalam sehari, EN mampu menyuntikkan hingga 50 tabung.

“Keuntungannya bisa mencapai Rp6,8 juta per hari. Selama tiga bulan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp612 juta,” terangnya.

Gas hasil penyuntikan kemudian diedarkan ke wilayah Tangerang. Keuntungan dari praktik ilegal ini digunakan untuk kepentingan pribadi kedua pelaku.

Kini, MS dan EN ditahan di Polda Banten dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp60 miliar,” tutupnya. |Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart