TANGERANG | Sejumlah warga mengeluhkan terkait parkir liar di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-391 Kabupaten Tangerang.
Tidak tanggung-tanggung, untuk sekali parkir sepeda motor, juru parkir liar di sekitar acara HUT Kabupaten Tangerang menarik harga hingga Rp10 ribu.
Seperti yang diungkapkan Niko, warga Kecamatan Balaraja. Ia mengeluhkan dengan adanya parkir liar yang mengenakan tarif Rp10 ribu untuk sepeda motor.
Baca Juga
- Menanti Peran Pemda Atasi Jukir Liar Ritel Modern
- Langgar Aturan, Balai Besar Akan Bongkar Bangunan Liar di Sempadan Irigasai
Lebih lanjut, Niko mengungkapkan, niatnya ingin menikmati rangkaian HUT Kabupaten Tangerang, malah berubah menjadi kesal.
“Ya kira-kira saja, kalau mau ambil parkiran. Kita tidak masalah ada parkir tapi harganya tidak segitu juga,” ujarnya kepada media pada Senin malam, (09/10).
Bahkan dalam karcis parkir yang diberikan tidak tertulis tarif Rp10 ribu dan kehilangan barang menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Tidak ada tulisan apa-apa. Diminta diawal, cuman ada tulisan plat nomor saja di depan, seperti kertas kosong,” sebutnya.
Dia berharap pihak terkait untuk menertibkan parkiran liar itu. Apalagi, dengan harga yang tidak main-main, seperti mengambil kesempatan saat momen HUT Kabupaten Tangerang.
“Apa emang itu aji mumpung? Saya minta ya ditertibkan ini,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Panca warga Tigaraksa, juga mengeluhkan tarif parkir motor yang begitu mahal, seperti tarif mobil pada umumnya.
“Mahal banget, biasanya juga Rp3 ribu, ini malah Rp10 ribu. Coba dikali ratusan orang yang datang, berapa juta hasilnya,” pungkasnya. |We