LEBAK | Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik 771 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilakukan secara daring, di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, pada Senin, (04/01).
Pengambilan sumpah jabatan itu terdiri dari 34 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 192 Administrator (Eselon III), dan 545 Pengawas (Eselon IV).
Dalam sambutannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta, pejabat yang baru diambil sumpahnya untuk segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
Baca Juga
- Soal Penghapusan CPNS Guru, PGRI Tangerang: Jangan Kendurkan Semangat Anak Muda
- Orang Baik Itu Telah Tiada, Selamat Jalan Bang Ali Taher
“Diharapkan untuk langsung membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang efektif secara berjenjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iti mengatakan, sebanyak 29 organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan nomenklatur dan SOTK.
Hal itu sesuai ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur maupun tugas pokok perangkat daerah.
Masih menurut Iti, ASN yang baru dilantik diharapkan untuk bekerja sama antara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja yang baru.
“Pupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja saudara, agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” sambung Iti.
Sekadar informasi, mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak itu masih terdapat kekosongan 111 pejabat struktural. Terdiri dari 1 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Administrator, dan 99 pengawas.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Lebak akan kembali melakukan mutasi dalam waktu 3 bulan mendatang. |We