
TANGERANG | Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Tangerang semakin mengganggu dan menghawatirkan. Seolah ada pembiaran terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut.
Selain dikeluhkan banyak pihak, juga mengindikasikan buruknya penanganan terhadap persoalan ini. Dinas Sosial terkesan melakukan pembiaran.
Kepada Vinus.id., Suardi salah satu warga Kecamatan Cikupa mengatakan, para gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Wilayah Tangerang sudah mengganggu dan menghawatirkan keberadannya.
Baca Juga
- Rumah Ambruk Milik Buruh Cuci Di Legok Luput Dari Bantuan Pemerintah
- Banyak Kejanggalan, Belasan Warga Cibadak Datangi Kecamatan, Persoalkan Penggunaan Dana Desa
“Dari tampilan dan logat bahasanya, saya perhatikan para pengemis ini bukan asli warga Tangerang,” ujarnya saat diwawancara pada Senin, (24/08).
Selain itu, menurut Suardi, para pengemis di lampu merah Tigaraksa dan Citra Raya tersebut beroperasi hampir setiap hari.
“Saya berharap ada tindakan dari pemerintah daerah. Jangan sampai dicap sebagai wilayah ramah bagi para gelandangan dan pengemis,” sambungnya.
Sementara itu, Sukiah salah satu pengemis di lampu merah Tigaraksa mengatakan, Ia bersama pengemis lainnya beroperasi dari pagi sampai siang bahkan terkadang sampai sore hari.
“Saya tinggal di Curug bareng suami, kalau aslinya orang Cikampek,” ungkapnya saat ditemui awak media di sekitar lampu merah Tigaraksa.
Untuk informasi, menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia ada 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan batasan pengertian dan kriteria diantaranya adalah gelandangan dan pengemis. |HR