TANGERANG | Bupati Tangerang mengimbau masyarakat untuk menunda segala bentuk kegiatan yang melibatkan 30 orang atau lebih. Termasuk hajatan.
Imbauan itu disampaikan langsung Ahmed Zaki Iskandar pada saat rapat evaluasi PSBB. Bersama camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Tangerang. Melalui Video Conference di Ruang Rapat Citius Lantai 5 Gedung Setda.
“Untuk sementara ini, Saya mengimbau agar jangan terlebih dahulu ada hajatan atau resepsi pernikahan. Mengingat kasus Covid-19 meningkat,” tegas Bupati Tangerang, pada Jumat (25/09).
Baca Juga
- Teluknaga Dikepung Sampah
- Antispasi Virus Corona, Sekda Kabupaten Tangerang Panggil 40 Kepala Puskesmas
Selain pesta pernikahan, Zaki juga meminta agar kegiatan sosial seperti lomba olahraga ataupun kontes hewan ditunda. Karena bisa menghadirkan kerumunan banyak orang.
Pada kesempatan itu, bupati mengajak seluruh camat dan kepala desa/lurah untuk bekerja lebih keras lagi. Guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“PSBB Kali ini kita wajib lebih ekstra waspada dan ekstra kerja keras lagi dalam menekan Penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Zaki berpesan kepada seluruh kepala desa/lurah dan forum RT RW, apabila ada yang terkonfirmasi Covid-19 harap segera lapor.
“Langsung lapor ke puskesmas terdekat. Agar di bawa ke rumah singgah atau rumah sakit,” pinta bupati.
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang per 25 September 2020, sebanyak 1.413 orang. Dengan rincian sebagai berikut: Kasus konfirmasi dirawat 96 orang, isolasi 103 orang, sembuh 1.178 orang, dan meninggal 36 orang. |We