spot_img
spot_img

JMSI Resmi Daftarkan Diri Ke Dewan Pers

Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat menyerahkan berkas pendaftaran.

JAKARTA | Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendatangi Dewan Pers guna mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen pada Dewan Pers.

Kedatangan rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.

Dalam sambutannya, Ketua Umum JMSI Teguh Santoso menyampaikan, berkat soliditas dan komitmen serta pengalaman. JMSI dalam waktu singkat dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

Baca Juga

“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba untuk mengelola organisasi ini,” ujar Teguh saat menyampaikan berkas pendaftaran JMSI ke Dewan Pers pada Senin, (26/10).

Selain itu, menurut Teguh, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kunci. Karena baik dirinya maupun setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber.

“Atas dasar pengalaman dan komitmen, saya yakin Dewan Pers akan menerima JMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Insya Allah di bulan Februari 2021 pada saat Hari Pers Nasional di DKI Jakarta, JMSI sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” harapnya.

Sementara itu, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menambahkan, saat ini JMSI berada di 29 provinsi. “Kami menyerahkan SK mereka (Pengurus Daerah JMSI) yang sudah bersama-sama berkomitmen. Kita berharap kolaborasi dari 29 Pengurus Daerah ini akan menjadi warna baru dalam dunia pers nasional ke depan,” kata Mahmud Marhaba.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, keinginan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers adalah hal yang baik.

Menurut Ahmad Djauhar di tahun 2020 Dewan Pers telah menerima tiga konstituen baru, sehingga saat ini ada sepuluh konstituen Dewan Pers. Namun begitu, karena tantangan yang dihadapi semakin tinggi, Dewan Pers merasa masih perlu untuk menambahnya.

“Dengan sendirinya, nanti proyeksi ke depan juga akan menambah anggota Dewan Pers. Jangan hanya sembilan orang. Lha wong urusannya senegara masa dipikirkan hanya oleh sembilan orang,” pungkasnya.

Untuk informasi, hadir dalam penyerahan berkas, Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan, anggota Dewan Pembina Irawati Herman, juga Ketua Dewan Pakar Agung Darmaja, serta anggota Dewan Pakar Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution. Demikian juga ikut hadir baik langsung maupun secara virtual perwakilan pengurus di beberapa daerah. |HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart