TANGERANG | Operasi Zebra Kalimaya sudah memasuki hari kedua. Selain melakukan penilangan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten juga memberikan teguran.
Melalui keterengan tertulis, Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menyampaikan, sebanyak 157 pengendara motor dan mobil di ditilang pada hari pertama.
“Hari pertama 157 ditilang, 394 hanya diberi teguran di Wilayah Hukum Polda Banten,” ungkap Rudy, pada Selasa (27/10).
Baca Juga
- Awas Deg-Degan Ketemu Polisi, Hari Ini Operasi Zebra Dimulai
- JMSI Resmi Daftarkan Diri Ke Dewan Pers
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, angka penindakan hari pertama Operasi Zebra tahun ini menurun 86 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019, sebanyak 1.137.
“Jenis pelanggarannya pun beragam. Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman,” sambungnya.
Selain Razia kendaraan bermotor di jalan, dalam Operasi Zebra Kalimaya 2020 juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan.
“Memebrikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan. Poin utamanya memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2020 diberlakukan serentak se-Indonesia. Mulai tanggal 26 Oktober, hingga 8 November 2020. |We