spot_img

Cegah Konflik Antar Warga Lebak, Polda Banten Kerahkan Sat Brimob

Foto: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar ekspose kasus penganiayaan di Kabupaten Lebak.

LEBAK | Polda Banten mengerahkan satu pleton personel Sat Brimob ke Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Pengerahan tersebut guna mencegah terjadinya konflik antar warga. Karena sebelumnya terjadi penganiayaan terhadap tujuh orang warga lantaran dituding mencuri ternak kerbau hingga mengalami luka berat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar ekspose kasus penganiayaan yang dilakukan 13 tersangka di Mapolres Lebak, pada Senin (09/05).

Baca Juga 

Shinto menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Adi Nugroho untuk menjaga serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pasca kejadian itu, maka anggota harus siagakan.

Adapun 13 orang warga Kecamatan Muncang, yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Mapolres Lebak dan terancam hukuman lima tahun enam bulan itu, menurut Shinto sudah tepat.

Sebab, sambung Shinto, siapa pun yang main hakim sendiri harus ditindak dan diproses hukum. Dia menegaskan langkah penegakan hukum ini (Polres Lebak) untuk menghindari konflik balasan dari para tokoh masyarakat di wilayah korban.

“Oleh karenanya, dengan diterjunkan Brimob dapat memberikan informasi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sementara korban luka ringan dan berat yang sempat diikat dua jam oleh para pelaku, sudah mendapat perawatan medis bahkan sebagian sudah pulang ke rumah.

“Korban ini sebagian ada yang sudah sepuh dan mengalami luka berat. Sebagian sudah bisa pulang dan sebagian masih mendapatkan perawatan medis rumah sakit,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten itu juga mengatakan, para pelaku ini telah melakukan main hakim sendiri dengan alasan para korban mencurigakan.

Para pelaku menginterograsi para korban dan menimbulkan emsosi hingga akhirnya terjadi main hakim sendiri, hingga menyebabkan para korban mengalami luka-luka baik ringan hingga luka berat.

Sementara itu, Dimyati mengawakili para pelaku lainnya memohon maaf baik ke keluarga korban maupun pada masyarakat lainnya atas insiden (penganiayaan) itu.

Menurutnya, apa yang dilakukan para pelaku itu salah karena main hakim sendiri tanpa ada bukti. “Kami (para pelaku) memohon maaf kepada masyarakat dan keluarga,” kata singkatnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart