
TANGERANG | Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (Angkot) di Kampung Babakan, RT 007 /RW 003 kawasan Pendidikan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat (07/10) lalu.
Pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur, setelah tiga pekan buron atau diterapkan sebagu daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang.
Baca Juga
- Geger Penemuan Mayat dalam Karung di Legok, Polisi: Korban Pembunuhan
- Cegah Kecelakaan, Polisi Gelar Razia Odong-Odong
Masih kata Zain, pelaku membunuh sopir Angkot berinisial Deri alias Ompong, sopir Angkot jurusan Serpong–Pasar Anyar dengan cara ditikam. Hal itu telihat sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (02/11).
Sementara itu, Amin, salah satu teman korban menyampaikan, kejadian tersebut disinyalir akibat rebutan penumpang. Semasa hidupnya, ia mengatakan Deri sosok yang pendiam.
Tetapi, lanjut Amin, Deri memang pernah sekali bercerita tentang rebutan penumpang. “Sebelum kejadian sempat bilang begini sama saya, ‘Min kalau ada yang konyol-konyol narik (pengemudi Angkot) mah tempeleng aja’, begitu. Ya sudah,” katanya.
Amin menambahkan, memang dari cerita teman-teman yang lain, ada pula yang menyebutkan perkara korban dan pelaku adalah rebutan sewa atau penumpang saat ngetem di tempat menunggu penumpang bagi mobil Angkot.
“Iya kata teman-teman itu ada rebutan sewa, tapi ya detailnya bagaimana tuh saya kurang tahu juga,” kata dia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah motifnya karena berebut penumpang atau ada hal lainnya. |We