
TANGERANG | Lima orang pelaku Begal Motor di wilayah Tangerang berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Mereka berinisial AP (20), S (37), ZM (28), RH (26) dan AM (26).
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan komplotan spesialis begal motor ini ditangkap usai melakukan aksinya yang menyasar sepeda motor milik warga di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di akhir bulan Februari 2024.
Korban mengalami luka berat dipunggung dan lengannya akibat bacokan yang dilakukan pelaku dengan Sajam yang dibawanya.
Baca Juga
“Dalam penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang terjadi di Jalan Sinar Hati, Karawaci akan dijual,” ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis (29/2).
Dari informasi yang didapat, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku AP (20) dan S (37) berikut sepeda motor hasil curian.
Masih kata Zain, saat dilakukan interograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil kejahatan dari RH (26) ZM (28) dan AM (26). Kemudian petugas berhasil menangkap ketiganya di Kontrakan AP dan Kontrakan ZM.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam kepada korbannya,” imbuhnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota menambahkan, saat pengembangan pelaku RH dan ZM melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku.
“Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pengembangan,” tutupnya |Tiar