spot_img

Bikin Malu! Rebutan Limbah, Kades Pasir Bolang Kerahkan Warga Demo Perusahaan

Foto: Warga Desa Pasir Bolang saat demo di depan gudang Alfamart. Aksi hari pertama, pada Senin, (22/11).

TANGERANG | Warga Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mendatangi Gudang Alfamart. Menyampaikan tuntutan pengelolaan limbah kardus.

Kedatangan puluhan warga diduga kuat karena kepentingan desa. Menggunakan tangan warga untuk demo. Seolah tidak ada jalan lain. Selain pengerahan massa.

Kepada Vinus, Entus Haerul Ma’mun mengatakan, ini memalukan. Pihak desa terkesan menggerakkan warga untuk kepentingan bisnis. Hal ini terbaca dari pernyataan Kepala Desa Pasir Bolang yang statemennya mengarah pada pengelolaan limbah kardus.

Baca Juga

Lanjut Entus, boleh-boleh saja setiap orang mengelola limbah suatu perusahaan. Terlebih warga sekitar, itu bagus dan tentunya berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

Namun, menjadi aneh dan memalukan ketika pihak desa terlihat nafsu. Bahkan menyebutkan, dulu limbah pabrik dikelola pihak desa, dari tahun 2009 sampai 2019, tapi dua tahun ini diberikan ke vendor luar.

“Kalau pihak desa ingin mengelola limbah, sebaiknya tidak menggunakan cara seperti itu, mendemo perusahaan. Kenapa tidak mengoptimalkan loby?” tanyanya pada Rabu, (24/11).

Menurut Entus, selaku pengamat kebijakan publik, kalau Desa Pasir Bolang sudah mempunyai Peraturan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Skala Lokal Desa, Pengelolaan Limbah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Desa, dan Perdes tentang Lingkungan Hidup, baru bisa mengelola limbah.

Selanjutnya, setelah ada Perdes, baru menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan. Cantolan hukumnya jelas, jadi legal. Bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Yang jadi soal, kata Entus, Perdesnya sudah ada apa belum? Kalau sudah ada, tinggal optimalisasi saja. Melakukan pendekatan dengan perusahan-perusahan. Kalau memang belum ada, dibuat dulu, baru bicara limbah.

Sementara, saat ditanya terkait apakah pihak desa menggerakkan warga untuk demo dan sudah adakah Peraturan Desa (Perdes) terkait kewenangan desa, Kepala Desa Pasir Bolang tidak merespons.

Sebelumnya, Vinus mewawancara salah satu peserta aksi. Tuntutannya agar pengelolaan limbah kardus kembali diserahkan ke desa. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart