spot_img

Baliho Calon Bupati Tangerang Dinilai Langgar Aturan

Foto: Baliho Moch Maesyal Rasyid dan Mad Romli (istimewa).

TANGERANG | Maraknya baliho yang memajang wajah Mad Romli dan Moch Maesal Rasyid sebagai calon Bupati Tangerang kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banten Ali Isma.

Dia menyoroti tindakan tersebut dinilai melanggar PKPU Nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tahapan pendaftaran dan kampanye.

Ali menegaskan bahwa penempelan baliho tersebut menunjukkan ambisi besar dari figur ingin menjadi calon kepala daerah, bahkan mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan kampanye mereka.

Baca Juga

“Apakah tindakan ini pantas untuk seorang calon pemimpin Kabupaten Tangerang?” terangnya kepada Vinus, pada Selasa (19/03).

Dirinya juga meminta kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk segera mengambil tindakan yang tepat dalam menertibkan baliho kampanye calon bupati  Tangerang agar tidak menimbulkan polemik.

“Pelanggaran aturan kampanye ini seharusnya ditindaklanjuti dengan tegas,” tegas dia.

Ali Isma menyoroti juga pemasangan baliho figur dengan label calon bupati yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemasangan baliho tersebut jelas melanggar aturan, jika ingin mencalonkan diri sebagai bupati, sebaiknya mundur dari jabatan ASN dan tidak menggunakan klaim dukungan dari warga seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Ini cukup ironis,” imbuhnya.

Ali mengharapkan pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah dengan memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan baliho pencalonan kepala daerah itu. Mengingat hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran yang serius.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart