spot_img

LMND Desak Usut Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji

Foto: LMND saat pertemuan dengan pihak sekolah.

TANGERANG | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Tangerang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 20 Pakuhaji. Organisasi tersebut juga mengkritik sikap kepala sekolah yang dinilai tidak transparan saat dimintai klarifikasi.

LMND menyebut pertemuan dengan pihak sekolah yang berlangsung pada Senin (03/08) belum menghasilkan penjelasan yang dianggap memadai terkait dugaan pungli yang beredar di tengah masyarakat.

Ketua LMND Kota Tangerang, Riswandi Ab’ur menilai, pihak sekolah belum memberikan penjelasan substantif dan justru cenderung mengalihkan persoalan.

Baca Juga

“Ketika lembaga pendidikan justru alergi terhadap transparansi dan kritik publik, maka patut diduga ada praktik yang sedang disembunyikan. Ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat,” katanya.

LMND juga menyoroti pernyataan humas sekolah yang mempertanyakan kapasitas mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Menurut organisasi tersebut, pernyataan itu dinilai tidak mencerminkan keterbukaan terhadap fungsi kontrol sosial.

Ketua LMND Banten, Ripan, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah advokasi.

“Kami tidak akan berhenti pada forum klarifikasi yang direspons secara tidak bertanggung jawab. Dugaan pungli ini akan kami tindaklanjuti melalui jalur advokasi, tekanan publik, hingga langkah-langkah strategis lainnya sampai persoalan ini dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

LMND menilai praktik pungutan liar dalam proses PPDB, apabila terbukti, merupakan pelanggaran yang dapat merusak integritas dunia pendidikan serta mencederai prinsip keadilan dalam akses pendidikan.

Karena itu, organisasi tersebut mendesak instansi berwenang untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan pungli yang terjadi di SMAN 20 Pakuhaji.

“Jika benar tidak ada pelanggaran, maka tidak ada alasan untuk takut pada transparansi. Namun jika terus menghindar, maka publik berhak mencurigai bahwa ada praktik yang sedang disembunyikan,” demikian pernyataan LMND dalam rilisnya. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart