
TANGERANG | Puluhan warga Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, membakar sebuah gubuk di Jalan Gabusan yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras daftar G, Senin (01/06) malam.
Aksi warga tersebut terekam video dan beredar luas di media sosial. Gubuk berukuran kecil yang berdiri di pinggir jalan itu diketahui terbuat dari material sederhana dan diduga kerap dijadikan tempat aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana mengatakan, warga mendatangi lokasi sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima informasi terkait dugaan transaksi obat keras di tempat tersebut.
Baca Juga
- Ratusan Warga Kepung DPRD Tangerang, Tolak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
- Aktivis Tangerang Laporkan Lurah Batusari ke Kejari atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Saat tiba di lokasi, warga mendapati tiga pria tak dikenal berada di sekitar gubuk. Namun, ketiganya langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan warga.
“Ketiga pria tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyeberangi sungai kecil,” kata Nyoman dalam keterangannya, Selasa (02/06).
Setelah ketiga pria itu kabur, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga termasuk obat keras daftar G. Selain itu, warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang melarikan diri.
“Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang lari,” ujarnya.
Warga kemudian membakar gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat nongkrong maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum. Beruntung, lokasi gubuk yang berada jauh dari permukiman tidak menimbulkan dampak terhadap bangunan warga lainnya.
Anggota Polsek Mauk yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa obat-obatan dan sepeda motor yang ditinggalkan.
Saat ini polisi masih memburu tiga pria yang melarikan diri serta mendalami dugaan peredaran obat keras di kawasan tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” tegas Nyoman. | Fjr
![]()









