
PANDEGLANG | Proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Curug 1, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, diduga mangkrak sejak 2017. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kini menelusuri persoalan tersebut.
Informasi awal menyebutkan proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 juta dan dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Namun, bangunan belum rampung dan belum layak digunakan.
Jaksa akan turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data dan keterangan guna menindaklanjuti temuan ini.
Baca Juga
- Puluhan Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Diangkat Jadi PPPK dan PNS
- Jalan Berlubang di Pandeglang Dibiarkan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya renovasi bangunan yang mangkrak di Sekolah Dasar Negeri Curug 1, Pandeglang. Pihak kejaksaan akan telusuri informasi dan segera untuk mengecek lapangan,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, pada Kamis, (07/08).
Ia menyebutkan jaksa akan menganalisis hasil pengumpulan data sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindikpora Pandeglang, Ahmad, mengaku belum mengetahui secara detail kondisi proyek tersebut karena sudah terjadi sebelum masa jabatannya.
“Saya koordinasikan dulu dengan pimpinan karena itu pekerjaan sudah lama, sebelum kami datang sudah begitu,” ucapnya.
Diketahui, dua ruang kelas di SDN Curug 1 masih beralaskan tanah dan dinding belum diplester. Kondisi itu membuat proses belajar-mengajar menjadi kurang nyaman bagi siswa.
“Lantai belum dikeramik, kemudian plester belum diaci,” ujar Apip Wiraman, guru di sekolah tersebut. |Fjr
Menurutnya, pembangunan ruang kelas baru tersebut diperkirakan baru selesai 75 persen.
![]()









