spot_img

Bawa Sabu Rp 500 Juta, Pria Bandung Dibekuk di Tol Serang

Foto: Pelaku dan berupa barang bukti dengan nilai lebih dari Rp500 juta.

SERANG | Seorang pria asal Bandung yang menjadi kurir sabu disergap polisi di sekitar Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang. 

Dari tangannya, diamankan sabu dengan nilai lebih dari Rp500 juta.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan, kurir berinisial TN (37) itu ditangkap juga menemukan barang bukti tambahan di tempat kos TN di kawasan Kaligandu, Kecamatan Serang, pada Kamis, (17/07).

Baca Juga

Total ada 17 paket sabu yang dibawa tersangka, ditambah empat paket besar lain seberat setengah kilogram yang disimpan di kontrakan.

“Kami amankan di Tol Lama Serang,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, pada Rabu, (30/07).

Menurut Yudha, sabu-sabu itu hendak diedarkan ke wilayah Serang dan Cilegon atas perintah bandar.

“Digeledah di kontrakan Kaligandu, ditemukan sabu dengan berat kurang lebih setengah kilogram,” sambungnya.

Soal asal barang haram dan jaringan TN, polisi masih menutup rapat.

“Kasusnya ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

TN sendiri mengaku sudah sepuluh kali mengambil sabu. Untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan, ia diberi upah Rp1 juta.

“Upahnya Rp1 juta,” ungkap Yudha.

Akibat perbuatannya, TN kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. |Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart