spot_img

Puluhan Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Diangkat Jadi PPPK dan PNS

Foto: Ilustrasi puluhan guru di Pandeglang memutuskan berpisah (istimewa).

PANDEGLANG | Puluhan guru di Pandeglang memutuskan berpisah dengan pasangan setelah status kepegawaian mereka naik menjadi PPPK atau PNS. 

Tahun ini, tercatat ada 50 guru yang resmi ajukan cerai. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, hingga pertengahan 2025 ini, tercatat ada 50 guru yang mengajukan permohonan cerai.

Baca Juga 

“Setelah menerima SK PPPK atau PNS, mereka memutuskan untuk bercerai. Umumnya usia masih muda, kebanyakan di bawah 40 tahun. Meski ada juga yang di atas 45 tahun. Mayoritas perempuan,” ujar Mukmin, pada Jumat, (25/07).

Ia menjelaskan, alasan perceraian beragam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga konflik rumah tangga yang sudah lama tak kunjung selesai.

“Sering juga karena suami bekerja di luar daerah tapi tak ada kabar. Itu salah satu pemicu,” ungkapnya.

Mukmin menambahkan, pihaknya selalu berupaya memediasi para guru agar rumah tangga tetap utuh. Namun, tidak semua bisa diselesaikan dengan damai.

“Kami mencoba mendamaikan. Kalau sudah mentok, dan yang bersangkutan tetap ingin bercerai, kami hanya bisa memfasilitasi prosesnya,” tutup Mukmin. |Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart