
TANGERANG | HK (47), karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Cikupa nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran terjerat utang akibat judi online.
Korban ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya. Dengan kondisi tergantung di sebuah pohon depan mes karyawan, pada Selasa (20/9) pukul 06.00 WIB.
Kepada awak media, Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo menyampaikan, berdasar hasil penyidikan awal, HK diduga gantung diri karena frustrasi terlilit utang akibat judi online.
Baca Juga
- Terhimpit Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Solear Gantung Diri
- Setelah Didemo Warga Terkait BLT, Kepala Desa Lebak Wangi Gantung Diri
Masih kata Imam, hal itu diketahui berdasarkan sepucuk surat yang ditulis korban sebelum akhiri hidup. Ditemukan di dalam saku celana korban.
“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban,” ungkapnya.
Dalam surat tersebut, lanjut Imam, korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit utang akibat judi online.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ujarnya.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. “Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya. |We
![]()









