
VINUS.ID, TIGARAKSA – Website resmi milik Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang, http://ppid.tangerangkab.go.id/ baru-baru ini diretas. Sehingga jika diakses justru menampilkan halaman website https://csr.tangerangkab.go.id/.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Diskominfo Kabupaten Tangerang, Abdul Munir. Ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta. Saat acara Ekspos Hasil Polling dan Dialog Publik, Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Tangerang. Pada, Rabu (27/02), di Rumah Makan (RM) Joglo, Tigaraksa.
Ketua PGK Tangerang Bagus Muhamad Rijal S.Sos, yang juga Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang, menyayangkan website yang seharusnya meyediakan informasi publik untuk diakses masyarakat Kabupaten Tangerang, justru mudah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga segera diperbaiki, agar masyarakat bisa dengan mudah mendapat informasi publik demi mendukung transparansi di Kabupaten Tangerang”, ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa PPID adalah instrumen wajib bagi pemerintah daerah. Harus ada disetiap OPD, kantor kecamatan, dan desa. Tujuan utamanya agar masyarakat mudah mengakses informasi publik. (We)