spot_img
spot_img

Sebarkan Fitnah, PKB Tangerang Laporkan Lukman Edy Ke Polresta

Foto: Pengurus PKB Tangerang saat mendatangi Mapolreta.

TANGERANG | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang datangi Mapolresta Tangerang. Melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy, pada Kamis (08/08).

Laporan bernomor polisi TBL /B/B/722/VIII/2024/SPKT. satreskrim/Polresta Tangerang tertanggal 8 Agustus 2024 tersebut diterima oleh IPDA Yudi Purnomo selaku Kanit III SPKT Polresta Tangerang.

Dalam jumpa pers, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Mohamad Nur Kholis menyampaikan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Tangerang untuk melaporkan Lukman Edy atas statement fitnah.

Baca Juga

Lebih lanjut, Nur Kholis mengungkapkan, pernyataan Lukman Edy yang mengatakan bahwa PKB tidak melibatkan kyai dan ulama di dalam struktur kepengurusan partai jelas mengandung unsur kebohongan.

Menurutnya, Lukman Edy telah mengeluarkan keterangan yang merugikan PKB dan mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“Untuk itu DPC Kabupaten Tangerang berharap agar Kepolisian Resort Kota Tangerang segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya didampingi DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB.

Masih kata Cak Kholis, sapaan akrabnya, sebagai kader PKB dirinya bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PKB menganggap stetmen Lukman Edy terkait tidak transparansi keuangan tidak benar, karena selama ini PKB selalu di audit oleh BPK.

Pihaknya berharap, agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan adil dan mengharapkan keadilan berpihak kepada PKB dalam penyelesaian kasus ini

“Semoga laporan kami kepada Kepolisian ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. | We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart