TANGERANG | Kejadian salah tangkap menimpa dua orang remaja asal Kampung Bobojong Desa Koper Kecamatan Cikande Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (03/09) malam di Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. Kedua remaja itu dikira maling lalu ditangkap dan kemudian dihakimi oleh warga setempat.
Atas kejadian itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tangerang Agus F Hidayat menyayangkan sekaligus mengecam peristiwa tersebut. Terlebih salah satu korban merupakan keluarganya.
Baca Juga
- Saldo Nasabah BRI Tangerang Merdeka Tiba-Tiba Hilang, Jumlahnya Mencapai Rp210 Juta
- Kesal Tidak Ada Kejelasan, Nasabah BRI Tangerang Merdeka Lapor Polisi
Menurut Agus sapaan akrabnya, perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh undang-undang. Apalagi korbannya ini masih di bawah umur.
“Tentu akan berdampak pada korban. Selain luka parah, kejadian itu juga pasti membekas pada psikologi anak,” ujar Agus kepada Vinus, pada Senin (05/09).
Masih kata Agus, baik warga maupun aparat penegak hukum perlu kehati-hatian dalam bertindak. Jangan sampai peristiwa salah tangkap ini memakan korban jiwa.
“Taruhannya nyawa lho ini. Kalau korban itu meninggal dunia, siapa yang bertanggung jawab coba?” tanyanya.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa salah tangkap yang disertai pemukulan ini. Agar para pelaku jera terhadap tindakan main hakim sendiri.
“Diproses secara hukum. Begitu pun pihak yang mencoba melindungi para pelaku pemukulan juga harus bertanggung jawab,” harapnya.
Sementara itu, ketika dihubungi Vinus, salah satu orang tua korban membenarkan peristiwa yang menimpa anaknya ini.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat anaknya diminta menjemput teman di kampung sebelah. Dengan mengirim pesan lokasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Saat nyari alamat yang dikirim temannya, anak saya dicegat warga. Nah dia mengira itu begal, akhirnya kabur. Ketika kabur diteriaki maling, terus dikejar dan ditangkap warga,” tutur orang tua korban yang enggan menyebutkan namanya.
Setelah ditangkap, lanjutnya, kedua anak ini dibawa ke Kantor Desa Tamiang untuk kemudian diinterogasi oleh warga dan kepala desa.
Selain itu, menurut pengakuan anaknya, sepanjang jalan menuju kantor desa, dia menjadi bulan-bulanan warga. “Sampe pada bengep itu muka anak saya pak,” ucapnya. |HR