TANGERANG | Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini berlaku. Tidak mau lengah, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisoka terus sosialisasi.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 juga lakukan aksi nyata. Berupa pembagian masker di depan Pasar Cisoka, pada Sabtu (18/04).
Kepada vinus.id., Aang Suradi Harja menyampaikan salah satu program gugus tugas yang hari ini dilaksanakan. Berupa pembagian salah satu APD.
“Kami membagikan masker kepada pengguna jalan. Tujuan utamanya agar masyarakat Kecamatan Cisoka atau yang melintas bisa menaati aturan yang hari ini sudah berlaku”, ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Cisoka ini.
Lebih lanjut, Aang Langkir berharap, penanganan Covid-19 tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi jelang ibadah ramadan. “Semoga bisa selesai,” sambungnya.
Ketika ditanya unsur mana saja yang masuk gugus tugas, pria yang pernah belajar Sekolah Demokrasi ini menyebutkan beberapa elemen. Mulai dari UPT Puskesmas, PMI, DMI, MUI, Karang Taruna, KNPI, Bapopsi, LPTQ, Pramuka, PGRI, dan masih banyak lagi.
Salah satu penerima masker, Udi Sahrudi merasa senang mendapat informasi bahwa hari ini sudah berlaku PSBB. Dirinya mengaku baru mengetahui bahwa kalau ke luar rumah harus menggunakan masker.
“Tadi saya diberikan masker. Terus diinformasikan untuk menghindari kerumunan orang banyak”, sambung Udi kepada vinus.id.
Pantauan vinus.id., gugus tugas bentukan Camat Cisoka ini turun ke beberapa titik. Selain sosialisasi juga membagikan masker. Puluhan relawan dari PMI juga turut serta. |We