spot_img

Geruduk PTPN VIII, Mahasiswa dan Pemuda Picung Tuntut Keadilan

Foto: Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (JPMI) Pandeglang saat mendatangi PTPN VIII.

PANDEGLANG | Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (JPMI) Pandeglang melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII, pada Rabu, 07 Mei 2023.

Dalam aksi, mereka menuntut keadilan kepada PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Aksi Fikri dalam orasinya mengatakan, sejarah PTPN ada dalam rangka restrukturisasi BUMN Perkebunan mulai 1 April 1994 sampai dengan tanggal 10 Maret 1996.

Baca Juga

Masih kata Fikri, pengelolaan PT Perkebunan Nusantara VIII ini merupakan BUMN yang bergerak pada sektor perkebunan dengan kegiatan usaha meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan, dan penjualan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utamanya.

“Dalam praktiknya, banyak hal yang janggal terhadap perusahaan ini, ada beberapa kejadian yang membuat hati nurani saya bergetar ketika mendengar adanya ketidakadilan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, pemuda masyarakat Kecamatan Picung, Rega, menyampaikan, PTPN VIII Sanghiyang Damar berdiri sejak lama di tanah kelahiran kami, dari saya kecil hingga saat ini perusahaan itu masih beroperasi.

Akan tetapi, sambungnya, banyak hal yang diduga di langgar sejak dengan hari ini saya bisa bersuara lantang karena adanya jeritan rakyat di beberapa kecamatan penyangga di lingkungan perusahaan tersebut.

“Ketika saya melakukan advokasi dan investigasi ke Desa-Desa penyangga bersama kawan-kawan mahasiswa ternyata cukup ironis mendengarnya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Rasim selaku Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Picung mengatakan, bahwa dirinya apresiasi dan mendukung gerakan mahasiswa dan pemuda yang bergerak demi kepentingan.

Rasim juga menuturkan, seharusnya dengan adanya kehadiran PTPN VIII Sanghiyang Damar dapat memberikan kontribusi terhadap masayarakat, terkait persoalan yang terjadi terhadap masayarakat kami harusnya PTPN ini dapat mengkaji lagi

“Harus dikaji ulang karena masayarakat yang hanya cukup untuk makan itu dikorbankan, dan harapanya dapat saling menghargai pemerintah setempat juga, baik pihak desa, kecamatan, Polsek, Koramil dan tokoh-tokoh masayarakat sekitar,” tandasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart