
PANDEGLANG | Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mulai mencairkan ratusan miliar dana desa.
Hal itu diungkapkan Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. Menurutnya, ada sekitar Rp600 miliar anggaran dana desa yang sudah mulai dicairkan.
Doni Hermawan mengungkapkan, dana sebesar Rp600 miliar itu untuk 324 dari 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sisanya 2 desa belum bisa mencairkan.
Baca Juga
- Soal Dana Desa, Kejari Tangerang Akan Panggil Kades Talagasari Kecamatan Balaraja
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Dibui 4,5 Tahun
“Untuk Desa Kalanganyar dan Banyubiru belum bisa mencairkan, karena terkendala beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap Doni kepada awak media pada Rabu, (31/05).
Persoalan yang tengah dihadapi kedua desa tersebut lanjut Doni, ialah terkait ada temuan dari Inspektorat yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. “Kalau sudah selesai baru bisa dicairkan,” ucapnya.
Menurut Doni, sapaan akrabnya, anggaran sebanyak itu merupakan dana desa yang ditransfer langsung dari pusat ke rekening kas masing-masing desa.
Ia juga menegaskan, pencairan anggaran dana desa tersebut dipastikan tidak ada potongan karena penyalurannya langsung dari pusat ke desa.
“Jadi penyaluran dana desa ini bukan ke kas daerah tapi langsung ke Rekening Kas Desa (RKD), hanya laporannya saja ke pusat,” pungkasnya. |HR